Terhadap yang mendekati, mengingat nama ijin atau nama penerbit. 2. SIUP Menengah adalah SIUP yang diperuntukkan bagi perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih mulai dari 500 juta rupiah hingga 10. 000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat Usaha. Pelayanan Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta dan Negeri Kota Semarang; Permohonan Laik Sehat Hotel Kota Semarang;. 100 Milliard : SIUP Besar Dokumen yang diurus : Pesan Nama PT Akta. Sedangkan, apabila sebuah perusahaan memiliki kekayaan bersih dan modal dengan rentang Rp50 juta – Rp500 juta, maka perlu mengisi SIUP kecil. SIUP sedang. (3) SIUP Besar wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yangpenerbitan SIUP yang prima kepada dunia usaha; b. Namun jumlah ini masih di luar tanah dan bangunan yang dimiliki. 000. 000. 150. 11:18 Aug 25, 2008. Bagaimana klasifikasi SIUP dapat membedakan perusahaan menjadi PT kecil, menengah, dan besar? Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan skala SIUP dibagi. SIUP Kecil; b. SIUP Menengah, diberkan untuk perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp500 juta hingga 10 Miliar di luar lahan dan bangunan. Usahan Kecil menurut UU No 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,Kecil, Menengah Pasal 6 ayat 2 b yang menyatakan kriteria usaha kecil salah satunya adalah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300. Pelayanan terkait pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08. 1. SIUP Besar diperuntukan bagi perusahaan yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 10 miliar. 000. Cara Membuat SIUP Online 2020SIUP perusahaan kecil clan menengah masa berlakunya tidak terbatas atau selama perusahaan yang dimilikinya masih menjalankan kegiatan usaha. SIUP menengah ialah surat ijin perdagangan yang harus dimiliki jika sudah mempunyai modal dan total kekayaan bersih sebesar mulai dari Rp. SIUP PT. Ini merupakan kategori surat ijin usaha yang diberikan kepada badan usaha yang tercatat memiliki nilai kekayaan modal antara Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar. 000,00 sampai dengan Rp. SIUP dikeluarkan berdasarkan domisili pemilik atau penanggungjawabperusahaan. (3) Selain SIUP sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat diberikan SIUP Mikro kepada Perusahaan Perdagangan Mikro. 000,. 000. 500. 10. Sedangkan, apabila sebuah perusahaan memiliki kekayaan bersih dan modal dengan rentang Rp50 juta - Rp500 juta, maka perlu mengisi SIUP kecil. 000,- tidak termasuk bangunan dan tanah lokasi usaha. SIUP Menengah. sidodrajat 10 no. Adanya keberagaman skala usaha, menjadikan Surat Izin Usaha Perdagangan ini terbagi menjadi beberapa jenis yang didasari atas besarnya modal dan kekayaan badan usaha. SIUP Menengah. SIUP Besar. Fotokopi BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan. Jl. Diperbarui 26 Juni 2022. SIUP kecil diperuntukan bagi perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih pemilik sebesar Rp 50 juta hingga. SIUP Kecil; b. 000. surat izin usaha perdagangan menengah. 000,- (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. SIUP memiliki jenis yang berbeda, tergantung kekayaan perusahaan dan sektor perdagangan yang dijalankan. 000,-) ; SIUP Menengah. Menurut Permendag Nomor 36 Tahun 2007 (1), SIUP merupakan surat izin yang dibutuhkan oleh setiap usaha untuk dapat melaksanakan kegiatan perdagangan. 000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. surat izin usaha perdagangan (siup) menengah nomor : 517 / 4408/ 11. Perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih sekitar Rp500 juta sampai 10 Miliar di luar lahan dan bangunan dapat mengajukan SIUP menengah. 00 s/d 15. Proses kilat selama 3-5 hari kerja, biaya pembuatan surat perizinannya adalah Rp2. Oleh karena itu, setiap pengusaha, baik berskala mikro, kecil, menengah, ataupun besar, memiliki kewajiban untuk melakukan pengurusan SIUP. Siup menengah jika kekayaan bersih di atas rp 500 juta s. Surat ini berlaku selama perusahaan. 000. SIUP Kecil. SIUP Menengah. SIUP Menengah. Itulah penjelasan tentang contoh surat izin usaha mikro, syarat mengurus surat, serta kategori jenis usaha. Jenis usaha yang memiliki kekayaan modal antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar juga wajib memiliki izin SIUP. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya. 50. Begini Beda Legalitas Kegiatan Usaha dengan Risiko Rendah, Menengah, dan Tinggi. 000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 000. 000. Selanjutnya, ada jenis SIUP menengah yang wajib dimiliki bila Anda memiliki modal atau kekayaan bersih sekitar 500 juta hingga 10 milyar rupiah. SIUP Besar; Pasal 3 Kewenangan pemberian SIUP berada pada Kepala Daerah Pasal 4 SIUP berlaku selama Perusahaan yang bersangkutan masih menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Pasal 5 (1) Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih perusahaan dari Rp. SIUP Menengah : Jenis SIUP untuk usaha menengah ini biasanya untuk yang memiliki modal Rp. Siup Menengah Untuk Usaha Berkisar Rp500 Juta Hingga Rp10 Miliar. Sama seperti SIUP untuk usaha mikro, SIUP yang Anda dapatkan untuk izin usaha skala kecil disebut dengan SIUP Kecil. SIUP Menengah; c. Menerima draft dokumen SIUP Menengah, meneliti permohonan, serta memutuskan permohonan dapat diproses atau diperbaiki/revisi. 000. SIUP Menengah. – Proses pembuatan siup menengah lebih lama dibandingkan siup kecil. 3. SIUP Menengah. 3. SIUP MENENGAH. SIUP MENENGAH, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp. Dimana pengurusan SIUP yang terdiri dari SIUP kecil, menengah, dan besar pada tahun 2013 berjumlah 628 SIUP baru dikeluarkan. (SIUP B2) DISTRIBUTOR TERDAFTAR (DT) 14 hari : GRATIS : Lihat Persyaratan: Cetak Persyaratan: 74: REKOMENDASI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL. SIUP sifatnya wajib dimiliki semua pelaku usaha di bidang perdagangan yang menjual barang atau jasa. Sejak munculnya NIB, maka pengusaha kini tidak lagi wajib untuk memiliki SIUP dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). SIUP Menengah diperuntukan buat perusahaan perdagangan yang modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya > Rp200. Namun sejak 2 Juli 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS-RBA sesuai dengan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor. usaha yang mengaku kegiatan perdagangan, untuk Perdagangan Mikro. Untuk SIUP golongan menengah, hanya bisa diperoleh bagi pelaku usaha yang mempunyai total aset kekayaan bersih berikut modal yang mencapai angka 10 miliar rupiah. SIUP Kecil. 500. 000. 000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. ’. 000. Pada aturan di atas, terlihat jelas bahwa kriteria usaha kecil hanya pada kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan yang bernilai sampai dengan 2,5 M, bukan membatasi bahwa usaha kecil hanya boleh ikut pengadaan yang bernilai sampai dengan 2,5 M. a. SIUP Menengah. Sehingga jenis usaha ini bisaSIUP Menengah. a. SIUP Menengah, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. Perhitungan ini juga di luar lahan dan bangunan. 000. SIUP Besar. 000,-(sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat. 000. Kemudian, SIUP besar untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di atas Rp500 juta. SIUP besar. 000,- (sepuluh miliar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat Usaha; SIUP Menengah diperuntukkan pada perusahaan perdagangan dengan kekayaan bersih Rp 500. 200. 000,- (dua ratus juta rupiah ) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; (2) SIUP Menengah wajib dimiliki oleh Perusahaan yang melakukan kegiatan. SIUP BesarSIUP Menengah, wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya di atas Rp. 000. SIUP Menengah. 5 Miliar. Sehingga khusus untuk jenis usaha mikro, SIUP merupakan dokumen pilihan yang bersifat tidak wajib untuk dimiliki. 10. 005 021 - 5671044 Siup Kecil Ada Pt Ultima Multimedia Jaya Grand Slipi Tower Lt. 34. SIUP Menengah Sesuai dengan namanya, surat izin ini diperuntukkan bagi pengusaha yang menjalankan usaha kategori menengah. List Perizinan. SIUP diberikan kepada para pengusaha adun perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan lain-lain. 01 Juli 2020. SIUP Menengah adalah surat izin yang diberikan kepada pengusaha dengan jumlah modal minimal antara Rp 500. SIUP Kecil, dibutuhkan perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta di luar lahan dan. Dokumen maupun persyaratan ini dibedakan atas jenis usaha yang dimiliki. Melansir dari laman sumber terkait, Surat Izin Perdagangan Usaha atau SIUP adalah surat izin yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk para pelaku usaha yang ingin melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. 000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. SIUP Menengah adalah kategori surat perizinan atau SIUP yang harus dimiliki oleh perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih sejumlah 500 juta hingga sampai 1 milyar rupiah. SIUP terdiri dari : a) SIUP Kecil (SK SIUP berwarna putih) SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10 Miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Surat izin usaha perdagangan dibagi berdasarkan jumlah kekayaan dan modal usaha yang dimiliki pengusaha, yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah, dan SIUP Besar. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp. 500. SIUP Menengah: 3000000000: 10: 0: RUKO HR MUHAMMAD SQUARE KAV C-17 LT 2 JL RAYA DARMO PERMAI NO 2: Baru Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 130: PT KARYA SARIKA SEJAHTERA: JL. Adhi Mas Raya Jl. 000. SIUP menengah diperuntukan bagi perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. Untuk sebuah perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di luar bangunan dan lahar sebesar Rp500 juta sampai Rp10 miliar maka wajib memiliki SIUP. Surat izin usaha bagi pelaku usaha atau perusahaan dengan modal serta netto (total kekayaan bersih) lebih dari. 289/MPP/Kep/10/2001 tanggal 5 Oktober 2001, tentang Ketentuan Standar Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 000 – Rp500. SIUP Menengah (Pasal ayat (2)) Untuk perusahaan yang memiliki klasifikasi SIUP menengah ini harus memiliki modal disetor lebih dari Rp 500. 000 (Sepuluh miliar rupiah). Berikut ini adalah contoh SIUP Menengah usaha ayam geprek. 000. SIUP atau surat izin usaha perdagangan ini adalah salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan. kantor_ptsp: kantor PTSP di wilayah Prov DKI Jakarta dan kecamatan 2. 50. 000. SIUP Menengah Merupakan surat izin usaha yang ditujukan bagi pelaku bisnis yang bergerak di bidang perdagangan. (3) Pemohon SIUP yang ditolak. 200. 6. 4. 000. 000 sampai dengan Rp10. Jadi selama ini yang bingung mengenai perubahan masa berlaku SIUP Besar itu benar adanya. Demikian Surat Permohonan SIUP ini, kami buat dan isi dengan sebenarnya dan apabila di kemudian hari ternyata data atau informasi dan keterangan tersebut tidak benar atau palsu, kami menyatakan bersedia untuk dicabut SIUP yang telah diterbitkan danBeberapa Pertanyaan yang Sering Muncul Terkait SIUP dan TDP. SIUP Besar. 500 Juta sampai dengan Rp. 10. 1. Masa berlaku SIUP adalah 5 ( tahun ) dan wajib diperpanjangan jika masa berlaku nya akan habis. SIUP Menengah. Surat Izin Usaha Perdagangan. SIUP Mikro – Memiliki modal dan aset kurang dari Rp50 juta. Surat izin usaha perdagangan besar wajib dimiliki oleh perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya di atas Rp. SIUP menengah, akan diberikan kepada kepada perusahaan yang modal dan kekayaanyadalam akta pendirian berjumlah di atas Rp 200. SIUP kecil ditujukan bagi kamu yang memiliki bisnis dengan modal usaha serta kekayaan bersih antara Rp50 juta sampai Rp500 juta Perhitungan tersebut tidak disertai dengan kekayaan tanah dan bangunan. 000. SIUP yang wajib dimiliki perusahaan dagang dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya sebesar lebih dari. Dan tidak termasuk dengan tanah dan bangunan yang menjadi tempat usaha Siup Menengah diperuntukan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. SIUP Kecil untuk perusahaan yang memiliki kekayaan bersih Rp 50-500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. SIUP Usaha mikro, merupakan siup yang diperlukan yang ingin mendirikan usaha/perusahaan dengan modal dan kekayaan tidak lebih Rp50. kantor_ptsp,kategori,bulan,jumlah Jakarta Pusat,SIUP Besar,Januari,45 Jakarta Pusat,SIUP Besar,Februari,65 Jakarta Pusat,SIUP Besar,Maret,91 Jakarta Pusat,SIUP Besar.